SEMARANG, beritajateng.tv – Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2022 yang terbayar tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp450 miliar. Angka itu terungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Nadi Santoso, saat ditemui langsung di kantornya pada Kamis, 18 Januari 2024 sore.
Kendati telah berhasil menagih piutang sebesar Rp450 miliar yang semestinya dibayar pada 2022, jumlah piutang yang muncul di tahun 2023 menurut Nadi angkanya lebih besar lagi, yakni sekitar Rp628 miliar.
“Piutang itu sudah kita dorong agar ada hasil, cuma utang tahun jalan itu nambah. Di tahun 2023 kemarin piutang sudah terbayar untuk tahun 2022 ada Rp450 M, nah ini kan di tahun 2023 ada piutang lagi, malah angkanya lebih tinggi Rp628 M,” ujar Nadi.
Perihal realisasi PKB tahun 2023, diketahui Bapenda Jateng menyentuh realisasi sebesar 91,49 persen atau Rp6,022 miliar. Sementara itu, Nadi menyebut target PKB Jateng tahun 2024 yakni sebesar Rp6,5 triliun.
Menurutnya, PKB ini sangat penting dan mesti setiap wajib pajak pemilik kendaraan patuhi. Alasannya, PKB menjadi sumber pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tak Capai Target 2023, Bapenda Jateng: Baru 91,49 Persen
“Ini kan sumber pendapatan asli daerah Jawa Tengah untuk membiayai pembangunan di Jateng. Itu ada bagi hasil ke kabupaten/kota, ada 30 persen balik lagi ke Pemerintah Kabupaten/Kota,” terang Nadi.
Terlebih, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng, bagi Nadi, sangat bergantung pada PKB.
“Pembiayaan APBD Jawa Tengah kan bergantung pada PKB, salah satu sumbernya di sana, PKB sumber paling besar,” sambung Nadi.