BLORA, 17/2 (BeritaJateng.tv) – Juru bicara Pemantau Keuangan Negara (PKN) Seno Margo Utomo menuduh Aparat Penegak Hukum (APH) di Blora tak seirus dalam menangani dugaan kecurangan kasus penjaringan perangkat desa (Perades) di Blora.
Hal ini dikatakan Seno saat menggelar aksi istighosah Akbar di alun alun Blora, bersama calon Perades yang kecewa terhadap sistem tes Penjaringan Perades di Blora.
“Kepercayaan masyarakat terhadap APH rendah, makanya ditunggu kinerjanya yang sungguh sungguh. Sampai hari ini menaikkan tersangka tapi gak ada nama. Itu lucu dan yang kedua ada apa ini. Ini menurut saya penetapan banci, tidak ada keberanian,” ucap Seno kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/2/2022).
Seno juga menyoroti tentang pelantikan Perades desa Jepangrejo yang terkesan dipercepat dan tempatnya berubah ubah.
Semula mau dilaksanakan di Balai desa, namun karena ada masyarakat yang mau menggelar aksi, di pindah ke Kecamatan.