Pojok Pajak Hadir di Mall Pelayanan Publik Demak
Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I Mahartono menambahkan. Pihaknya siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Demak lewat kehadiran Pojok Pajak.
Pegawai KPP Pratama Demak yang akan bertugas di MPP Kabupaten Demak, akan berupaya maksimal dalam membantu pemenuhan kewajiban perpajakan para wajib pajak.
Menurut Mahartono, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pajak di MPP Kabupaten Demak tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain itu, wajib pajak bisa mendapatkan layanan perpajakan sembari memeroleh layanan perizinan dari instansi vertikal penyelenggara MPP lainnya.
“Layanan yang ada di MPP Demak yakni asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number. Pembuatan Kode Billing, pelaporan SPT Tahunan 1770SS dan 1770S serta pelayanan konsultasi secara terbatas,” ucap Mahartono. (*)
Editor: Elly Amaliyah