Hukum & KriminalJatengNews Update

Polantas Mulai Terapkan Teknologi Dalam Melaksanakan Tugas

×

Polantas Mulai Terapkan Teknologi Dalam Melaksanakan Tugas

Sebarkan artikel ini
Dirlantas, Kombes Pol Rudy Syafirudin

Menurut Kombes Rudy, penggunaan tilang elektronik dinilainya sangat baik. Hasil evaluasi hampir 65 persen masyarakat tahu tilang elektronik.

“Setelah mendapatkan surat konfirmasi masyarakat datang ke sini (Polda Jateng) untuk mengecek dan menyatakan diri melanggar,” tuturnya.

DIkatakannya dalam waktu sebulan Ditlantas Polda Jateng mengirimkan 3 ribu surat konfirmasi. Data pelanggaran tersebut selalu diperbarui (_update_).

” Masih banyak masyarakat yang belum mengerti tapi kami akan sosialisasikan terus,” imbuhnya.

Dirlantas meminta setelah mendapatkan konfirmasi, tugas masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas adalah datang ke kantor polisi untuk menanyakan data-data pelanggarannya. Setelah pelanggar mengerti maka akan diberikan surat tilang.

“Penilangan dibubuhi tanda tangan dari yang bersangkutan lalu melakukan pembayaran di bank BRI. Jadi tidak ada kolusi lagi dari pelanggar,” jelasnya.

Kombes Rudy berharap, sebagai pelaksana lapangan, anggota polisi lalu lintas dapat betul-betul menguasai IT dalam penegakan hukum. Pihaknya ingin masyarakat dapat mendukung program-program kepolisian sehingga bisa memberikan layanan terbaik dan sesuai dengan tuntutan kemajuan jaman.

“Jangan sekali-sekali masyarakat yang melanggar mencoba menyuap petugas. Itu ada sanksi dan aturannya,” tegas Kombes Rudy menutup pembicaraan. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan