SEMARANG, 7/9 (BeritaJateng.tv) – Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban aksi para pelaku.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan kasus pertama terjadi di Kabupaten Pekalongan. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau. Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan.
“Awalnya yang pekalongan ini viral soal dugaan hubungan persetubuhan seorang ibu dengan anaknya. Setelah kita selidiki, ternyata ibu dan anak ini korban dari seseorang yang mengaku sebagai orang pintar yakni pelaku AF,” kata Djuhandani, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/9)
Pelaku AF, kata dia, menamakan diri sebagai Ibu Sri di media sosial dengan memasang foto profil seorang perempuan.
AF kemudian menawarkan pengobatan secara supranatural. Korban berinisial IM berminat dengan jasa pelaku dan mulai berhubungan melalui media sosial
“Korban dan pelaku bertukar kontak. Dalam proses selanjutnya, AF memberi cara-cara tak etis, yakni memerintah IM bersetubuh dengan anaknya yang harus didokumentasi melalui video,” jelasnya
Video itu, lanjutnya, menjadi alat pelaku memeras uang korban. AF mengancam akan mengedarkan video tersebut di media sosial.
Dalam pengakuannya, AF telah memeras korban berulang kali hingga mencapai total Rp 38 juta.
“Selain itu, dalam ritualnya,AF memerintah IM memotong putting (payudara) anaknya dan itu dilakukan IM,” terang dia
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32) yang diduga mencabuli sejumlah santrinya sesama jenis.
“Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW,” jelasnya
Djuhandani menjelaskan pelaku SAW mencabuli para santrinya sejak 2021 hingga 2022.