SEMARANG, 9/3 (beritajateng.tv) – Ditreskrimsus Polda Jateng masih memburu dalang dibalik aplikasi penyedia data pribadi. Polda Jateng menangkap KA, warga Banyuputih, Kabupaten Batang yang mencuri ribuan data pribadi.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada banyak data pribadi yang terhimpun melalui aplikasi. Padahal, data pribadi tersebut sangat rentan menimbulkan kejahatan.
“Ternyata data terkumpul semua melalui Smart App, dan bisa diupload siapa saja. Sangat rentan digunakan untuk tindak kriminal,” kata Kombes Pol Dwi Subagio saat gelar kasus di Mapolda Jateng, Rabu (8/3/2023).
Dia menambahkan pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kominfo untuk menangkap aktor dibalik aplikasi penyedia data pribadi.