“Kasus ini menjadi perhatian polisi karena rentan sekali terkait kasus kriminal. Kita akan koordinasikan dengan Bareskrim dan Kominfo,” tambahnya.
Dia menambahkan, jika masyarakat menemukan penyalahgunaan data pribadi dapat mengajukan aduan di aplikasi klepon.in (*)
Editor: Andi Naga Wulan