Jateng

Polda Jateng Selidiki Dugaan Kecurangan UTBK Undip: Polisi Siapkan Patroli Medsos Sasar Joki Ujian

×

Polda Jateng Selidiki Dugaan Kecurangan UTBK Undip: Polisi Siapkan Patroli Medsos Sasar Joki Ujian

Sebarkan artikel ini
Proses sebelum pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip). (undip.ac.id)
Proses sebelum pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip). (undip.ac.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), setelah seorang peserta kedapatan menggunakan alat mencurigakan saat hendak mengikuti ujian.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut kasus tersebut telah dilaporkan dan saat ini dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

“Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, kita akan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan pada saat UTBK ini belum melaksanakan ujian,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Jumat, 24 April 2026 sore.

BACA JUGA: Strategi Lolos SNBT 2026, Intip Sederet Jurusan Sepi Peminat di Undip

Artanto menegaskan, kejadian ini menjadi catatan penting bagi kepolisian maupun pihak kampus terkait munculnya berbagai modus kecurangan dalam pelaksanaan ujian.

“Ini menjadi suatu masukan bagi pihak kepolisian dan kampus, modus-modus bagi peserta ujian yang akan melakukan kecurangan,” imbuhnya.

Polisi Dalami Modus, Telusuri Jasa Joki UTBK di Medsos

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menawarkan jasa kecurangan menggunakan teknologi atau perangkat tertentu.

“Ya, tentunya kita akan melakukan patroli juga terhadap pelaku yang menawarkan jasa menggunakan IT atau alat-alat untuk membantu melakukan kecurangan dalam tes-tes di universitas maupun sekolah lain,” kata Artanto.

Menurutnya, seluruh informasi yang dari pelapor akan menjadi bahan penyelidikan, termasuk dugaan pertemuan dengan pihak yang menyediakan alat tersebut.

“Semua informasi dari pelapor itu menjadi bahan penyelidikan untuk pendalaman agar kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.

Polda Jateng Minta Perketat Pengawasan Ujian

Artanto menegaskan, kejadian ini menjadi evaluasi untuk memperketat sistem pengawasan dalam pelaksanaan ujian ke depan.

“Harapannya ke depan pada saat UTBK atau tes-tes yang lain, modus-modus ini bisa ada pemberlakuan antisipasi. Pemeriksaan secara ketat, menggunakan alat, dan tentunya pihak kampus bisa bekerja sama dengan kepolisian,” jelasnya.

Polda Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan dukungan kepada pihak kampus untuk mencegah praktik kecurangan serupa.

“Kita akan memberikan pelayanan terhadap kampus guna mengantisipasi pelaku-pelaku curang dalam ujian-ujian selanjutnya,” tandasnya.

Peserta UTBK Undip Dapat Alat dari Orang Misterius di Hotel

Kasus ini bermula saat seorang peserta perempuan berinisial M kedapatan memasang alat di telinga saat hendak mengikuti UTBK di Undip pada Selasa, 21 April 2026.

Peserta tersebut belum sempat mengikuti ujian karena aksinya lebih dulu terdeteksi oleh panitia dan langsung di serahkan ke Polsek Tembalang untuk petugas mintai keterangan.

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, menyebut alat tersebut diperoleh dari seseorang yang ditemui di hotel tempat peserta menginap di Kota Semarang.

“Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep, tapi tertutup semua katanya, jadi dia tidak tahu mukanya,” ujarnya.

Selain itu, tidak ada penemuan adanya transaksi pembayaran saat pemberian alat tersebut. Kristiyastuti mengungkap alat yang M gunakan berukuran sangat kecil dan M masukkan ke dalam telinga, dengan kabel sepanjang sekitar 40 sentimeter yang M sembunyikan di pakaian.

“Katanya belum bayar, mungkin dia dapat info dari temannya atau media sosial. Kalau panjangnya sekitar 40 cm, M masukkan ke daleman, alatnya itu M masukkan ke telinga, kabel saja, tidak ada komunikasinya,” jelasnya.

Alat tersebut awalnya dugaan kuat sebagai perangkat komunikasi, namun setelah pemeriksaan tidak ada temuan komponen penting seperti speaker.

“Alat komunikasi tersebut tidak ada speakernya. Harusnya kalau handsfree ada speaker untuk komunikasi. Ini tidak ada, jadi cara kerjanya bagaimana juga belum jelas,” ungkapnya.

BACA JUGA: Golongan Terendah Hanya Rp500 Ribu, Ini Rincian UKT Undip Semarang Jalur SNBP dan SNBT 2024

Dengan kondisi tersebut, alat tersebut dugaan kuat tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan berpotensi menjadi bagian dari modus penipuan.

Sementara itu, peserta berinisial M tidak ada proses secara hukum karena belum sempat mengikuti ujian. Polisi hanya memberikan pembinaan dan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.

“Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Kristiyastuti. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp