Hukum & Kriminal

Polda Jateng Tegaskan Tak Toleransi Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector

×

Polda Jateng Tegaskan Tak Toleransi Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan Candi 2025
Ilustrasi. Polres Semarang akan gelar Operasi Keselamatan Candi 2025. (Sumber: Freepik).
BACA JUGA: Kasus Perundungan Aqib Siswa SD di Pemalang, Mendikdasmen Akui Aturan di Sekolah Belum Sepenuhnya Berjalan

Rafi, kata dia, telah menyiapkan uang tersebut. Akan tetapi tetapi tidak jadi mentransfer karena kendaraan tidak kunjung mereka serahkan.

“Uangnya suruh transfer, tetapi untungnya klien kami belum sempat transfer. Unitnya sampai detik ini tidak kunjung datang,” kata Dewang.

Pihak pelapor turut mempersoalkan prosedur penarikan kendaraan. Termasuk dokumen berita acara serah terima yang disebut asa tanda tangan oleh pihak lain, bukan oleh Rafi selaku debitur.

BACA JUGA: Kejutan Transfer Java United FC Resmikan Vander Silva, Eks Timnas Brasil U-20!

Dewang berharap Polda Jateng mengusut laporan tersebut secara menyeluruh. Termasuk menelusuri keberadaan mobil dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah untuk mengusut secara tuntas kejadian ini,” katanya.

Dia berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi Rafi. Sekaligus menjadi perlindungan bagi konsumen lain yang menghadapi persoalan penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp