SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Blora. Langkah ini diambil setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng menerima laporan dari seorang warga terkait dugaan abuse of power oleh penyidik di Polsek Jepon.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal oleh tim Paminal.
“Bid Propam Polda Jawa Tengah kemarin telah menerima laporan, aduan dari masyarakat dari wilayah Blora yang melaporkan tentang adanya penyalahgunaan wewenang atau mungkin abuse of power dari penyidik. Tim Paminal Polda Jawa Tengah meluncur ke Blora dan telah melakukan pemeriksaan,” ujar Artanto saat beritajateng.tv temui di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat, 12 Desember 2025.
BACA JUGA: Polisi Periksa Guru dan Murid Terkait Kasus Bullying di SMP Blora, Jumlah Saksi Terus Bertambah
Ia menegaskan bahwa temuan sementara masih berdasarkan laporan sepihak dari pelapor. Karena itu, Propam masih menguji kebenaran aduan tersebut.
“Ini masih sepihak ya dari masyarakat yang melaporkan kepada Propam. Kita akan melakukan pemeriksaan dan menguji laporan tersebut apakah betul atau tidak. Kita profesional dan akan transparan terhadap proses penyelidikan yang Propam Polda Jawa Tengah lakukan,” lanjutnya.
Belum Tentukan Jumlah Personel Terlapor
Perihal jumlah anggota yang dugaan terlibat, Artanto mengatakan pihaknya belum menetapkan secara spesifik.
“Untuk saat ini kita tidak menentukan berapa personil yang di laporkan. Namun proses penyelidikan yang penyidik itu lakukan yang kita lakukan pendalaman, sehingga nanti kita akan mendapatkan data-data serta bukti di lapangan, dan tim Paminal akan menyusun konstruksi permasalahannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dapat mencakup penyidik Polsek Jepon maupun personel Polres Blora jika ada keterkaitan.
“Ya, nanti akan kita tindaklanjuti penyidik dari mana, apakah dari Polsek Jepon atau mungkin ada backup dari Polres Blora,” katanya.













