Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali: Pelaku Dibayar untuk Hubungan Badan Sesama Jenis

×

Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali: Pelaku Dibayar untuk Hubungan Badan Sesama Jenis

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Boyolali
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Mapolres Boyolali, Selasa, 7 Mei 2024. (ant)

BOYOLALI, beritajateng.tvPolres Boyolali atas dukungan Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali, Jawa Tengah.

“Selama 22 jam setelah kejadian, [kami] berhasil mengungkap kasus itu,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam acara konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa, 7 April 2024.

Kasus pembunuhan tersebut mengakibatkan Bayu Handono (37) tewas di rumahnya, Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku, yakni pelaku IR alias IB, warga Sambirobyong, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, di Terminal Tirtonadi Solo, pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolda mengatakan hal tersebut berawal dari penemuan mayat korban di rumahnya dalam kondisi meninggal dunia dan terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya serta bersimbah darah.

BACA JUGA: Pacaran Sesama Jenis, Pengusaha Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh Kekasih di Kencan Terakhir

Kapolda mengatakan, modus si pelaku membunuh korban ialah ingin menguasai barang milik korban dengan merencanakan pembunuhan. Ia menyebut, antara pelaku dan korban terlibat hubungan asmara.

Keduanya terlibat hubungan asmara sesama jenis laki-laki. Pelaku dalam hubungan seksual itu berperan sebagai laki-laki, sementara korban sebagai perempuan. Mereka pun melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dengan upah sekitar Rp200 ribu.

Pelaku untuk yang ketiga kalinya meminta upah Rp500 ribu. Namun, tersangka menyiapkan sebilah clurit karena saat ia meminta Rp500 ribu, korban tidak mau.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan