BLORA, 7/5 (BeritaJateng.tv) – Empat pelaku yang dugaannya melakukan pemerasan di Pasar Jepon, Satuan Reskrim Polres Blora amankan pada Kamis (6/5) kemarin, di markas MPC PP Kecamatan Ngawen.
Sebelumnya empat orang itu viral di media sosial (Medsos) saat akan melakukan pemerasan terhadap para dua orang wanita di Pasar Jepon.
Salah satu wanita itu bernama Masrindo Sinaga (44), mengatakan, tasnya akan dirampas dan di suruh masuk mobil. Karena ketakutan ia berteriak minta tolong. Lalu mereka kabur.
BACA JUGA: Satgas MBG Blora Susuri SPPG Bradag Ngawen, Apa Temuannya?
Satreskrim Polres Blora kemudian memburu pelaku hingga ke markas besar MPC PP di Kecamatan Ngawen. Lima orang pelaku tim amankan dan bawa ke Mapolres Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, membenarkan penangkapan tersebut, bahwa anggotanya telah memgamankan 4 pelaku dan yang satunya masih buron.
“Empat orang sudah kita amankan berikut mobil yang mereka pakai dalam operasi. Satunya kabur masih dalam pengejaran, ” kata AKP Setiyanto (Jumat, 7/5).
BACA JUGA: Kodim Blora Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Wira Bhakti
Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena baru pertama kali ada laporan seperti ini. Polisi menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk melapor.
“Adanya kejadian ini akan menjadi pelajaran. Agar masyarakat jangan takut untuk melapor, jika memang ada tindak kejahatan apalagi dengan ancaman segera laporkan ke kami,” tutupnya. (Ak/El)





