REMBANG, beritajateng.tv – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria asal Rembang, Jawa Tengah lantaran melakukan penipuan calon TKI di Rembang.
Seorang pria asal Rembang ini di bekuk aparat kepolisian Polres Rembang. Lantaran melakukan tindak pidana penipuan terhadap belasan calon TKI atau Tenaga Kerja Indonesia.
Modus pelaku yakni dengan mengiming-imingi para korban bekerja ke luar negeri dengan menyetorkan uang muka.
Pria tersebut bernama Yudiono. Pria yang kesehariannya bertani ini, sudah beraksi sejak 2017 lalu, dengan total jumlah korbannya mencapai 19 orang.
Aksi penipuan tersebut ia lakukan dengan cara menjanjikan para korbannya bekerja ke Malaysia, dengan gaji tinggi.
Namun setelah para korban menyetor sejumlah uang kepada pelaku, justru mereka tidak kunjung di berangkatkan.
Pelaku berdalih keberangkatan para korban tertunda lantaran adanya larangan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.