Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Calon TKI di Rembang

×

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Calon TKI di Rembang

Sebarkan artikel ini
Penipuan Calon TKI
Polres Rembang amankan pelaku penipuan calon TKI di Rembang. (Hery P/beritajateng.tv)

“Satu orangnya saya dapat satu juta rupiah”, kata Yudiono.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah paspor, KTP para korban hingga berkas lowongan pekerjaan.

“Jadi dia berpura-pura membawa brosur, terus ia menawarkan kepada para korban”, ungkap Kapolres Rembang AKBP Suryadi, pada Kamis 15 Juni 2023.

Akibat perbuatannya pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Rembang.

Pelaku akan mendapat ancaman undang-undang perlindungan pekerja migran dengan ancaman minimal 3 tahun penjara. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan