TEMANGGUNG, beritajateng.tv – Polres Temanggung menangkap seorang siswa berinisial R yang membakar SMP Negeri 2 Pringsurat pada Selasa dini hari 27 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Selain menangkap terduga pelaku, kami langsung melakukan pencocokan keterangan atau prarekonstruksi bersama terduga pelaku yang membakar SMP Negeri 2 Pringsurat,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, R memperagakan beberapa adegan. Mulai masuk lingkungan SMP Negeri 2 Pringsurat hingga membakar sejumlah titik gedung sekolah.
BACA JUGA: Korban Kebakaran Panti Asuhan Almahadul Qorona Al Islami dapat Bantuan, Ini Nominalnya
Menurut Agus, prarekonstruksi ini bertujuan memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali.
Selain itu, prarekonstruksi untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi atau tersangka.
“Kami mendapatkan laporan kebakaran sekolah pada ruang prakarya pada sekitar pukul 03.30 WIB oleh penjaga sekolah. Setelah kami melakukan penyelidikan mengacu kepada data-data CCTV dan data dari sekolah, maka kami lakukan penangkapan seorang pelaku yang masih anak-anak dan ia adalah siswa dari SMP ini” katanya.
BACA JUGA: Relawan Kabupaten Semarang Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Yayasan Al Mahadul Qorona Al Islami