Dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Karena dilakukan secara bersama sama dan mengalami luka berat hukuman ancaman hukumanya bisa 9 tahun penjara. (Her/El)
Dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. Karena dilakukan secara bersama sama dan mengalami luka berat hukuman ancaman hukumanya bisa 9 tahun penjara. (Her/El)