BLORA, 19/10 (BeritaJateng.Tv) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Jawa Tengah meringkus empat orang pelaku penganiayaan seorang bocah dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas XI SMA Negeri 1 Blora.
Awalnya pada Sabtu (10/10/2022) lalu ada pengesahan perguruan pencak silat Pagar Nusa di Gedung NU Kelurahan Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Usai pengesahan ratusan anggota perguruan silat itu, melakukan konvoi menuju arah Cepu melalui Jalan Reksodiputro Blora.
Ditengah perjalanan menjumpai seorang anak memakai kaos perguruan silat Kera Sakti. Tanpa sebab tiba tiba anak tersebut diseret dikeroyok ramai ramai, hingga mengalami luka serius dibagian kepala, punggung dan satu jari manis bagian kiri patah serta harus ditangani secara khusus.
Korban ternyata anak seorang anggota Polres Blora, yang hendak berangkat latihan.
Kasat Reskrim Polres Blora Akp Supriyo mengatakan dalam waktu dua hari anggota Satreskrim Polres Blora berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan video yang beredar dan membekuk empat orang pelaku penganiayaan tersebut.
“Empat pelaku tersebut berasal dari Bojonegoro dan Nganjuk Jawa Timur. Saat kita tanya, mereka mengaku dari perguruan silat, namun tidak dapat menunjukan kartu anggota dari perguruan silat itu, ” ungkap AKP Supriyo, Senin (17/10/2022) kemarin.