BLORA, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah, melakukan pembongkaran makam dua korban yang diduga keracunan akibat meminum air mineral bercampur racun gulma.
Kedua korban, yang merupakan ayah dan anak, terduga menjadi korban pembunuhan berencana.
Suasana di makam Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, terlihat ramai oleh penduduk pada Jumat siang. Petugas kepolisian juga berjaga di lokasi dan memasang police line di sekitar makam.
BACA JUGA: Program Bedah Rumah Bersama Pemerintah, Siswa SMK Blora Ini Membangun Hunian dengan Profesional
Makam tersebut adalah milik Muslikin (45 tahun) dan anaknya, SK (9 tahun), yang meninggal setelah mengonsumsi air mineral yang terduga bercampur zat beracun.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa kedua korban terduga menjadi target pembunuhan yang kerabatnya sendiri lakukan.
“Pembongkaran makam di lakukan untuk memastikan apakah kedua korban meminum air mineral yang mengandung racun,” jelas AKP Selamet, Jumat 28 Februari 2025.
BACA JUGA: Resmi Berakhir, Ini Hasil Lengkap Kejuaraan POPDA Kabupaten Blora 2025 Cabor Petanque
Saat ini, proses otopsi sedang berlangsung, namun polisi belum dapat memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan oleh Biddokkes Polda Jawa Tengah.
Kasat Reskrim berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menjadi sorotan, mengingat dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian tragis ayah dan anak tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila





