SEMARANG, beritajateng.tv – Polsek Karanganyar Polres Demak mengamankan pelaku penembakan ban mobil Pajero di Jalan Pantura Demak, tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32, Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kamis, 19 September 2024.
Pelaku, Sunarwan (60), mengendarai mobil Honda BR-V. Kejadian ini bermula dari laporan anggota Satlantas Polres Demak yang menerima aduan mengenai penembakan mobil tersebut.
Kapolsek Karanganyar, IPTU M. Shaifuddin, bersama timnya melakukan pengejaran setelah mendapat informasi. Pelaku yang menuju Karanganyar sempat mencoba melarikan diri saat melihat petugas.
BACA JUGA: Video Demo Mahasiswa di DPRD Jateng Ricuh, Pagar Jebol, Polisi Tembak Gas Air Mata
“Saat mendekati petugas, pelaku menancap gas dan berhasil lolos sementara,” jelas Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, Jumat, 20 September 2024.
Setelah pengejaran berlangsung, pelaku akhirnya terhenti di lampu merah Traffig Light Kencing Kudus. Polisi yang memepet mobil pelaku berhasil menangkapnya.
Sunarwan mengaku bahwa aksi penembakan tersebut terjadi karena ia tidak terima mobil Pajero mendekat dan hampir menyenggol mobilnya. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa pistol jenis Glock dan mobil BR-V milik Sunarwan.