Tak hanya itu para tersangka juga merusak truk dengan memecahkan kaca depan truk. Kedua korban sempat meloloskan diri dan meminta bantuan kepada warga sekitar.
“Hingga beberapa tersangka ini berhasil diamankan oleh warga sekitar, yang kemudian melapor dan menyerahkan kepada anggota kepolisian terdekat,” tambah kapolres.
Atas peristiwa ini, masih jelas Veronica, jajaran Satreskrim Polres Salatiga pun melakukan langkah pemeriksaan saksi dan keterangan warga.
BACA JUGA: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa Unnes versi Aziz dan Ficky: Motor Iko Juliant Tabrak dari Belakang
Hingga akhirnya bisa mengamankan dan menetapkan tujuh orang tersangka dalam tindak pidana pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam ini.
“Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan aparat penevak hukum Polres Salatiga,” tandas Veronica. (*)
Editor: Farah Nazila





