SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi dan artis Leonardo Arya, atau yang akrab dengan sapaan Onadio Leonardo, karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap Onad di kediamannya sekitar Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait kasus yang menyeret Onadio Leonardo:
Ada Batang Ganja sebagai Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti batang ganja dari Onad saat penangkapan.
BACA JUGA: Beby Prisillia Beri Dukungan untuk Onadio Leonardo Usai Penangkapan Kasus Narkoba
Dugaan Konsumsi Ekstasi Sebelumnya
Ade Ary menjelaskan, dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi.
Polisi menduga Onad telah menghabiskan ekstasi tersebut sebelum penangkapan.
Penangkapan Bersama Istri
Onad tertangkap bersama istrinya. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Wisnu mengatakan, saat penangkapan pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB, Onad sedang beraktivitas biasa di kediamannya.
Onad Berstatus Dugaan Korban
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal hasil pemeriksaan, Dugaannya, Onad menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Meskipun begitu, Wisnu belum menjelaskan alasan mengapa mantan vokalis band Killing Me Inside itu menjadi korban. Pihak kepolisian juga belum merilis status tersangka Onad.













