BLORA, beritajateng.tv – Seorang penjual tahu keliling, Pariv Satriyowarga, diamankan oleh aparat kepolisian karena terlibat dalam mengenali narkoba sebagai kurir sabu.
Satuan Narkoba Polres Blora berhasil menangkap pelaku dan berhasil menyita sabu seberat 1,48 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.
Pariv mengaku bahwa ia terpaksa menjadikan kurir sabu di Blora sebagai sampingan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
“Untuk kebutuhan sehari-hari. Awalnya ada ajakan teman,” ungkap Pariv, Kamis, 3 Oktober 2024.
BACA JUGA: Polres Blora Gagalkan Transaksi Sabu di Indekos, Pelaku: Mau Buat Main Slot, Biar Gak Ngantuk
Sebagai penjual tahu keliling, ia merasa penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam pengakuannya, ia mendapatkan imbalan sebesar 200 ribu rupiah untuk setiap pengiriman sabu.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu teman pelaku yang merupakan pemilik sabu tersebut.