Kabagops menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman selama bulan Syawal 1443 H.
“Kami imbau kepada masyarakat, terutama para kawula muda agar tidak mengkonsumsi miras. Karena jika sudah mabuk miras, maka emosi akan susah untuk dikendalikan. Dan hal itu dapat memacu terjadinya perkelahian atau tawuran,” tandas Kabag Ops AKP Sudarno.
Untuk diketahui, selain operasi miras, Polres Blora juga memberdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada warga perihal bahaya miras sehingga diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi barang haram tersebut. (Her/El)