Pihaknya juga masih mendalami keterangan R jika perbuatan tersebut untuk mengikuti perintah guru spritual yang dipanggil dengan nama Bambang.
Kasatreskrim mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif hingga penetapan tersangka.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan tulang manusia oleh dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), pada Kamis 15 Juni 2023.
Pekerja menemukan kerangka saat sedang meratakan tanah bekas kolam. Lahan tersebut milik Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Ia membelinya sekitar 3 bulan lalu.
Petugas Polsek Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas lalu datang ke lokasi, Kamis 15 Juni 2023 sore. Mereka melakukan olah TKP serta mengumpulkan tulang-tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo.
Hasil pemeriksaan forensik tim RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan Polresta Banyumas menunjukkan temuan tersebut merupakan kerangka bayi.
Selang sepekan kemudian, Kamis 21 Juni 2023, polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama. Polisi lalu menindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinisial E (25). (*)
Editor: Ricky Fitriyanto