BACA JUGA: Sangkal Narasi Polisi Halangi Saksi Kunci Sidang Robig, Polrestabes Semarang Selidiki Akun Penyebar Video
Peristiwa pertama kabarnya terjadi di sebuah kamar, meski belum pasti apakah kamar hotel atau rumah. Sementara kejadian kedua dugaan kuat terjadi di dalam mobil sekitar awal Mei 2026.
Dari informasi yang keluarga peroleh, pelaku merupakan tetangga korban meski berbeda RT di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Korban juga dugaan kuat sempat pelaku beri iming-iming uang dengan nominal kecil.
“Ada iming-iming pelaku kasih uang, kecil kok tidak sampai Rp100 ribu,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila





