Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana bersama dengan Agus menegaskan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
BACA JUGA: Hari Kedua Menjabat Pj Gubernur, Nana Sudjana Gelar Pengarahan Tertutup
“Kami dari ASN dalam Pemilu maupun Pilkada boleh memahami dan mengikuti perkembangan politik, khususnya dalam rangka Pilkada, tetapi tidak boleh melaksanakan politik praktis,” ujar Nana usai acara berlangsung.
Bahkan, Nana menyebut ASN yang ketahuan terlibat dalam politik praktis seperti menjadi anggota sebuah partai bisa mendapat sanksi hingga pemecatan.
“Seorang ASN dilarang melakukan kampanye dan mengikuti parpol, itu ada sanksi yang akan dibebankan kepada ASN yang melanggar tersebut. Mereka bisa dipecat dari ASN,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





