SEMARANG, beritajateng.tv – Penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan berpengaruh terhadap pembelian tiket pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Sedikit informasi, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) telah melakukan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen.
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Siap Sambut Libur Nataru 2024/2025
Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), berlaku di 37 bandara.
Tak hanya itu, seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember – 3 Januari 2025. Dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember – 3 Januari 2025 juga mengalami menurunkan harga.
General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada mengatakan, penurunan harga tarif pastinya berpengaruh pada kenaikan minat masyarakat membeli tiket pesawat.