Pendidikan

PPDB Beralih Istilah jadi SPMB, Pengamat: Sistem Domisili Berpotensi Timbulkan Kecurangan Baru

×

PPDB Beralih Istilah jadi SPMB, Pengamat: Sistem Domisili Berpotensi Timbulkan Kecurangan Baru

Sebarkan artikel ini
PPDB SPMB ASN
Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan, saat beritajateng.tv jumpai di Gedung A3 FIPP UNNES. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Rencananya, SPMB mulai diterapkan pada 2025 ini.

Tak ingin polemik PPDB pada tahun sebelumnya terulang pada SPMB 2025, pengamat pendidikan menyarankan perbaikan sistem pada peneriman siswa baru. Bukan penggantian nama belaka.

Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan, menilai perubahan PPDB menjadi SPMB tak terlalu signifikan. Hal itu Edi ungkap saat dihubungi via WhatsApp, Selasa, 25 Februari 2025.

Bahkan, pihaknya menilai perubahan itu hanya mengubah istilah saja, seiring dengan pergantian menteri dan nama kementerian.

“PPDB beralih istilah menjadi SPMB. Peserta didik jadi murid, zonasi ganti domisili. Menurut saya perubahannya gak terlalu signifikan, justru di masyarakat jadi guyonan saja itu. Ganti menetri, ganti istilah baru,” ujar Edi.

BACA JUGA: PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Bakal Hilang?

Kendati begitu, Edi tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang membuat nuansa baru pada PPDB. Terlebih, kata Edi, masyarakat banyak yang mengeluhkan masalah zonasi yang terjadi setiap PPDB berlangsung.

“Tapi kita mengapresiasi. Muncul tuntutan masyarakat yang kecewa dengan sistem zonasi. Minimal istilah zonasi [pada SPMB] diganti dengan domisili, itu bisa meredam gejolak di masyarakat. Walaupun sebenarnya kan subtansinya sama,” tutur Edi.

Walaupun istilah zonasi tak lagi digunakan, Edi justru khawatir penerapan domisili ini menimbulkan kecurangan baru dalam penerimaan murid baru.

“Yang agak membedakan, tapi justru punya potensi masalah baru adalah ketika zonasi diganti domisili. KK tidak jadi syarat dan ada yang berganti ke surat keterangan dari kelurahan. Itu kan celah juga untuk melakukan kecurangan,” tegas Edi.

Ketimbang ganti nama, Edi sarankan pemerintah perbaiki sistem PPDB

Karenanya, Edi menginginkan pembaruan sistem pada penerimaan murid baru; tak hanya sekadar mengganti nama belaka.

Termasuk salah satunya ialah bagaimana pemerintah maupun pihak sekolah mampu menanggapi keluhan murid dan orang tua dengan responsif jika terjadi kendala.

“Yang perlu kita antisipasi itu sistemnya, untuk bisa menyeleksi dengan baik seperti apa, adminnya bisa bebas dari konflik kepentingan. Jadi ada rolling, monitoring, dan seterusnya, termasuk membangun saluran atau ruang aduan yang responsif,” ucap Edi.

Edi menyarankan, pemerintah melakukan survei yang luas kepada siswa dan orang tua sebelum mengganti sistem penerimaan murid baru menjadi SPMB.

BACA JUGA: Resmi Buka, Ini Syarat Daftar Pra-SPMB Penyandang Berkebutuhan Khusus Kota Semarang 2025

“Kalau mau bagus, mau menata lebih baik, kan pemerintah bisa buat survei dulu terkait kepadatan sekolah dalam satu area tertentu, potensi anak/murid yang mau studi lanjut. Kan gak semua siswa itu mau studi lanjut ke sekolah negeri, mungkin dia mau ke swasta,” pungkasnya.

Kabar sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan SPMB akan mengubah sejumlah sistem yang sebelumnya teratur dalam PPDB. Perubahan hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.

Mu’ti menjelaskan, dalam SPMB akan ada empat alur penerimaan murid baru sebagai pengganti sistem PPDB. Salah satunya, sistem zonasi berubah menjadi domisili.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025 silam. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp