Namun, kata Azhar, angka 80 jam baginya optimal lantaran tak menghambat proses pendidikan sekaligus istirahat peserta PPDS.
“Kalau kita jam kerjanya lebih tinggi lagi itu akan mengancam passion safety. Angka 80 jam per minggu ini kita anggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan tetapi orang masih bisa istirahat, kan gitu ya?,” ungkapnya.
Jika FK Undip maupun RSUP Kariadi melanggar aturan 80 jam kerja seminggu, Azhar menegaskan ada sanksi yang akan menanti.
“Jadi angka 80 ini tidak boleh kita lampaui ya. Kalau melampaui ya mohon maaf pasti kita akan kenakan sanksi,” pungkas Azhar.
Rektor Undip ungkap ada rasa kehilangan saat pembekuan PPDS Anestesi di RSUP Kariadi
Sementara itu, Rektor Undip Suharnomo mengungkap seperti ada jiwa yang hilang dari kampusnya selama PPDS Anestesi Kemenkes bekukan.
BACA JUGA: Berkas Kasus PPDS Undip Lengkap, Keluarga Almarhumah dr. Aulia Desak Penahanan Tersangka
Ia menyebut, ada hubungan yang sangat erat antara Undip dan RSUP Kariadi.
“FK Undip dan RSUP Kariadi ini seperti kembar siam. Jadi keduanya tidak mungkin terpisahkan. Kalau selama ini, sementara ada penghentian, seperti ada yang hilang dari kami. Meskipun PPDS Anestesi terus berjalan di RSND Diponegoro dan jejaring Undip lainnya,” ungkap Suharnomo. (*)
Editor: Farah Nazila