SEMARANG, 10/5 (BeritaJateng.tv) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang resmi pada Senin (9/5/2022), serentak se-Jawa – Bali maupun daerah lain di luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan level pandemi Corona yang dimulai sejak 19 April lalu selama tiga pekan terakhir tidak ditemukan daerah yang masuk level empat, sedangkan Kota Semarang sendiri sudah berada di level satu sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, membenarkan kalau kebijakan PPKM di Kota Semarang berakhir pada hari ini dan status Kota Semarang tetap berada di level 1 sejak lama.
“Setelah Lebaran pun di Kota Semarang tidak ditemukan kasus baru alias zero case, tapi kita tetap harus waspada walaupun PPKM berakhir hari ini,” katanya.
Hakam menjelaskan, dari Peraturan Wali Kota Semarang (Perwal) yang dikeluarkan pihak Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan akan tetap fokus mengawasi kondisi kesehatan warga Kota Semarang pasca berakhirnya PPKM.