Gaya Hidup

Informasi Terbaru Tarif Listrik PLN Agustus 2025, Cek Daftar Harga Per kWh

×

Informasi Terbaru Tarif Listrik PLN Agustus 2025, Cek Daftar Harga Per kWh

Sebarkan artikel ini
tarif listrik PLN
Ilustrasi. Tarif listrik PLN. (Foto: Pexels).

BACA JUGA: Sejarah dan Makna Tersirat Bendera One Piece yang Berkibar Jelang HUT RI ke 80

Pemerintah dan fasilitas PJU (penerangan jalan umum) dikenai tarif yang sedikit berbeda. P‑1/TR lapangan 6.600 VA–200 kVA membayar Rp 1.699,53 per kWh, P‑2/TM di atas 200 kVA Rp 1.522,88 per kWh, dan P‑3/TR untuk PJU Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan golongan layanan khusus L/TR, TM, TT harus membayar Rp 1.644,52 per kWh.

Langkah menetapkan tarif listrik PLN tetap hingga akhir September 2025 berdasarkan pada pertimbangan inflasi, nilai tukar rupiah, dan harga batubara acuan yang tidak turun drastis. PLN dan pemerintah memilih memberikan ruang bagi masyarakat serta pelaku usaha agar tidak terbebani lonjakan tarif listrik.

Selain itu, keputusan memprioritaskan pelanggan bersubsidi berdaya rendah memastikan 81 juta lebih rumah tangga tetap mendapatkan listrik terjangkau tanpa tekanan biaya tambahan.

Meski tarif resmi tidak naik, pemakaian berlebihan tetap membuat tagihan melonjak. Maka dari itu, tetap lakukan hemat energi, seperti mencabut charger saat tidak dipakai, dan memanfaatkan peak-shifting jam malam untuk pemanas air atau mesin cuci.

Demikian informasi terkait tarif listrik PLN. Bagi Anda pelanggan bersubsidi bisa menikmati tarif antara Rp 415–605/kWh, sedangkan golongan non‑subsidi dan daya besar membayar antara Rp 1.352 dan Rp 1.699+/kWh. Tarif tetap ini berlaku hingga 30 September 2025 sehingga memberikan kepastian finansial bagi masyarakat dan pelaku usaha. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan