3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 – #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya juga telah dibatalkan.
Pinkflash beri klarifikasi soal temuan kandungan berbahaya di produknya
Menanggapi hal tersebut, Pinkflash meminta maaf kepada para pelanggan.
Pihak perusahaan Pinkflash menjelaskan bahwa masalah terjadi karena pabrik mitra mereka mengganti bahan baku tanpa mematuhi regulasi keamanan yang telah BPOM tetapkan.
“Kami melakukan penarikan beberapa produk yang tidak sesuai regulasi BPOM, pemusnahan produk, pemutusan kerja sama dengan pabrik, pelaporan secara resmi kepada BPOM, dan pengujian laboratorium,” terang Pinkflash dalam pernyataan resmi, Jumat 29 November 2024.
Di samping itu, Pinkflash juga berjanji akan mengevaluasi seluruh produknya secara menyeluruh serta memperketat sistem pengawasan kualitas.
BACA JUGA: Bahaya untuk Kesehatan, 27 Kosmetik Ini Mengandung Merkuri Non BPOM, Awas Jangan Sampai Beli!
Sebagai bukti komitmen, Pinkflash juga telah merilis dokumentasi resmi pemusnahan produk berbahaya yang telah di tarik dari pasar.
Sebagai informasi, pemilik Pinkflash adalah Guangzhou Jizhi Trading Co.Ltd., sebuah perusahaan penyedia produk OEM (Original Equipment Manufacturing)/ ODM (Original Design Manufacturing).
Pinkflash masih satu payung dengan Focallure, brand kecantikan yang sudah dulu dipasarkan oleh pabrikan asal China tersebut. (*)