SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya mengubah sampah menjadi energi listrik mulai mendapat dukungan luas sebagai solusi jangka panjang persoalan lingkungan di Kota Semarang. Namun di balik optimisme tersebut, tantangan teknis dan kesiapan sistem menjadi perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menilai langkah Pemerintah Kota Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan pengolahan sampah menjadi listrik merupakan terobosan penting.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi jawaban atas meningkatnya volume sampah yang setiap hari warga hasilkan.
“Ini langkah strategis. Produksi sampah di Semarang sudah sangat besar dan kalau tidak di ubah pola pengelolaannya, TPA akan cepat penuh,” ujarnya.
Data menunjukkan, timbulan sampah di Kota Semarang mencapai sekitar 1.200 hingga 1.300 ton per hari.
Sebagian besar masih masyarakat buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Yang kini menghadapi tekanan kapasitas akibat pola pengelolaan konvensional.
Meski mendukung, Suharsono mengingatkan bahwa implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi tidak bisa berjalan secara instan.
BACA JUGA: Dari Sampah Bisa Jadi Pakan Ternak, Maggot TPA Jatibarang Bantu Kurangi Limbah Organik
Ia menyoroti karakteristik sampah di Semarang yang di dominasi oleh sampah organik dengan kadar air tinggi.
“Sekitar 65 persen sampah kita itu organik dan basah. Ini membuat nilai kalor rendah, sehingga proses seperti gasifikasi tidak bisa berjalan optimal tanpa pengolahan awal,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa proses seperti pemilahan, pengeringan, dan pencampuran, teknologi yang digunakan berpotensi tidak bekerja maksimal di lapangan.
Menurut Suharsono, tantangan lain juga muncul dari kondisi TPA Jatibarang yang telah lama beroperasi dengan sistem landfill. Integrasi antara sistem yang sudah ada dengan teknologi baru seperti gasifikasi membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan operasional maupun risiko lingkungan.
“Integrasi ini tidak sederhana. Harus ada desain teknis yang benar-benar matang supaya tidak menimbulkan masalah baru, termasuk potensi emisi,” katanya.
Selain aspek teknis, ia juga menyoroti keterbatasan pengalaman lokal dalam mengelola teknologi pengolahan sampah skala besar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan pada pihak luar jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Pemerintah harus memastikan ada transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM. Jangan sampai kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turut menghadiri penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa program tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya.
Menutup pernyataannya, Suharsono mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada teknologi semata, tetapi juga pada tata kelola dan keterlibatan masyarakat.
“Teknologi itu penting, tapi bukan satu-satunya kunci. Yang menentukan adalah konsistensi kebijakan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





