Menurut keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Fadia dugaan kuat mengintervensi sejumlah kepala dinas agar menunjuk perusahaan keluarganya untuk mengerjakan proyek pengadaan jasa outsourcing di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pekalongan sepanjang 2023–2026.
Muhammad Sabiq Ashraff sendiri merupakan lulusan Fakultas Hukum pada April 2024. Setelah lulus, ia maju sebagai calon anggota DPRD Pekalongan dari Partai Golkar dan berhasil terpilih.
Keterlibatan anak dan suami dalam perusahaan yang dugaan kuat mendapat proyek dari lingkungan Pemkab Pekalongan memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam kasus ini.
OTT KPK dan Status Tersangka
Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Pekalongan, Semarang, dan Jakarta pada 2–3 Maret 2026 yang mengamankan 14 orang.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ahmad Luthfi: Pejabat Harus Clear, Jangan Langgar Hukum
KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan. (*)





