Jateng

Profil Suami dan Anak Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Pekalongan

×

Profil Suami dan Anak Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut ke Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Pekalongan

Sebarkan artikel ini
fadia arafiq anak dan suami
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (kiri) dana anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (kanan). (X/@bangsayangsujud dan Instagram/@sabiq_ashraff)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nama keluarga Fadia Arafiq ikut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan itu sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat dalam kasus pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Dalam perkembangannya, nama sang suami, Ashraff Abu alias Ashraff Khan, ikut terseret karena di sebut-sebut menikmati aliran dana dari perkara tersebut.

Suami Fadia Arafiq: Dari Pedangdut ke DPR RI

Ashraff Abu bukan sosok asing di dunia hiburan maupun politik. Sebelum aktif di parlemen, ia lebih dulu dikenal sebagai pedangdut populer era 1990-an dengan nama panggung Ashraff Abu.

BACA JUGA: Bupati Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Wabup Pekalongan Sukirman: Maaf Belum Bisa Komentar

Lagunya yang berjudul Sharmila sempat menjadi hits nasional dan mengangkat namanya di industri musik dangdut.

Meski berdarah India, Ashraff lama berkarier di Indonesia dan akhirnya menikah dengan Fadia. Wanita tersebut merupakan pedangdut sekaligus putri legenda dangdut A. Rafiq.

Ashraff kemudian mengikuti jejak sang istri terjun ke politik. Pada Pemilu 2024, ia memenangkan kursi DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang).

Di Senayan, ia bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Kini, statusnya sebagai anggota DPR RI turut menjadi perhatian publik setelah namanya disebut dalam pusaran dugaan korupsi yang menjerat istrinya.

Peran Anak: Muhammad Sabiq Ashraff

Sorotan juga mengarah kepada putra mereka, Muhammad Sabiq Ashraff. Pria berusia 27 tahun itu tercatat sebagai direktur sebuah perusahaan jasa outsourcing yang didirikan Fadia bersama keluarga.

Dalam struktur perusahaan tersebut, Ashraff Abu menjabat sebagai komisaris, sementara Muhammad Sabiq Ashraff menjadi direktur. KPK menduga Fadia menjadi penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan tersebut.