Nasional

MBG Disorot Usai Marak Kasus Keracunan, Ternyata Pensiunan TNI Duduki Jabatan Tinggi di BGN

×

MBG Disorot Usai Marak Kasus Keracunan, Ternyata Pensiunan TNI Duduki Jabatan Tinggi di BGN

Sebarkan artikel ini
MBG Blora
Pembagian makan bergizi gratis di SDN 1 Bangkle, Blora, Selasa, 15 April 2025. (Heri/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan setelah ribuan kasus keracunan massal siswa sekolah terjadi di berbagai daerah sejak awal 2025. Kritik deras mengalir, bahkan sebagian pihak mendesak pemerintah menghentikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Di tengah polemik itu, perhatian publik kini tertuju pada jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan data resmi situs bgn.go.id, sejumlah kursi strategis BGN ternyata diisi oleh purnawirawan TNI.

Daftar pejabat tinggi BGN dari kalangan purnawirawan TNI antara lain:

  1. Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung – Wakil Kepala BGN

  2. Brigjen (Purn) Sarwono – Sekretaris Utama BGN

  3. Brigjen (Purn) Jimmy Alexander Adirman – Inspektur Utama BGN

  4. Brigjen (Purn) Suardi Samiran – Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN

  5. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha – Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN

DPR Minta Evaluasi Pengelolaan MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menegaskan bahwa BGN bersama pemerintah harus segera mencari solusi agar kasus keracunan tidak terus berulang.

BACA JUGA: Viral Surat Rahasiakan Keracunan MBG di Cirebon hingga Sleman, BGN: Kami Tidak Pernah Menutupi Kasus

Ia mendorong agar pengelolaan MBG bisa teralihkan ke sekolah dan komite sekolah sehingga menu yang lebih higienis, aman, dan sesuai selera anak.

“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu ada alternatif MBG yang sekolah bersama komite sekolah kelola. Dengan begitu, kualitas makanan lebih terjamin dan anak-anak bisa menikmatinya dengan aman,” tegas Yahya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan