Jateng

Psikolog Ungkap Akar Perilaku Chiko Tukang Bikin Konten Porno AI: Bisa Jadi Dulu Ia Korban

×

Psikolog Ungkap Akar Perilaku Chiko Tukang Bikin Konten Porno AI: Bisa Jadi Dulu Ia Korban

Sebarkan artikel ini
video porno AI
Laurencia Rizki Marhendrawati, Psikologi Klinis RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Selain keluarga, lingkungan digital yang permisif terhadap konten seksual dan lemahnya literasi etika daring membuat perilaku tersebut semakin subur di kalangan remaja.

Kiki menegaskan pentingnya kesadaran bagi para pelaku agar berhenti dan menyadari kesalahannya.

“Kalau kamu dulu korban, jangan lanjut jadi pelaku. Sadari bahwa itu salah. Cari coping stress yang sehat, olahraga, ikut volunteer, atau kegiatan kampus,” pungkasnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini mencuat setelah video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang diunggah akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengaku telah membuat konten pornografi menggunakan AI yang mencatut nama SMA Negeri 11 Semarang. Chiko yang juga mahasiswa semester 1 Falkultas Hukum Universitas Diponegoro, mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin. Video berjudul Skandal SMANSE itu tidak benar adanya, melainkan hanya hasil editan AI,” ucap Chiko dalam video klarifikasinya.

BACA JUGA: Kecam Rekayasa Konten Cabul Buatan Alumni SMAN 11 Semarang, Zainal Petir Siap Dampingi Korban

Menanggapi kasus ini, Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang mahasiswanya sendiri lakukan.

“Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Chiko Radityatama Agung Putra,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau agar korban dari konten AI porno yang Chiko buat segera melapor ke polisi.

“Saat ini Dit Siber Polda Jateng masih melakukan monitoring. Jika ada aduan masuk, akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan