“Dan juga untuk mengevaluasi kesiapan alat dan sarana prasarana penunjang dalam melaksanakan tanggap darurat. Di samping itu juga, mengevaluasi apakah prosedur tangap darurat yg telah tercantum di dokumen prosedur P/SG/SHE/008 itu masih efektif dalam penanganannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah




