SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 756 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran.
Bondan mengingatkan agar PHK massal tersebut tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran. Terlebih sampai memicu bertambahnya angka kemiskinan di Kabupaten Semarang.
Menurut Bondan, hal pertama yang harus Ôipastikan dalam menyikapi PHK tersebut adalah pemenuhan seluruh hak para karyawan oleh perusahaan.
Di sisi lain, ð£inas Tenaga Kerja (ð£isnaker) Kabupaten Semarang juga harus memastikan para pekerja menerima hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pastikan apa yang menjadi hak-hak para karyawan harus bisa terpenuhi semua,” jelasnya saat Ôikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis, 3 September 2026.
Bondan menilai para karyawan yang terkena PHK mayoritas masih berada dalam usia produktif. Karena itu, ia menyebut mereka tidak selalu membutuhkan pelatihan dari awal untuk kembali memasuki dunia kerja.
BACA JUGA: ð£isnaker Sebut PHK 756 Karyawan PT SGS Terbesar di Kabupaten Semarang
Menurutnya, pemerintah melalui ð£isnaker justru perlu membantu mempertemukan para pekerja yang terkena PHK dengan informasi dan peluang kerja baru.
Ketika memperoleh informasi mengenai pembukaan lowongan pekerjaan, kata Bondan, para mantan karyawan PT SGS tersebut perlu Ôiberi kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen.
“Karena mereka juga sudah memiliki pengalaman kerja di bidangnya. Sekaligus juga memberi kesempatan untuk menangkap peluang kerja tersebut,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Selain mencari peluang kerja baru, Bondan juga meminta pemerintah memberikan perhatian kepada karyawan yang memilih berwirausaha setelah terkena PHK.
Menurutnya, mereka dapat Ôifasilitasi oleh dinas terkait, dalam hal ini ð£inas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (ð£iskumperindag) Kabupaten Semarang.
Fasilitasi tersebut dapat berupa peningkatan keterampilan dan kapasitas berwirausaha maupun menghubungkan para pekerja dengan komunitas UMKM yang selama ini menjadi binaan ð£iskumperindag.
BACA JUGA: Soal PHK Massal PT Victory Apparel Semarang, ð£isnaker Target Rampungkan Hak Pekerja September
“Jangan sampai ratusan karyawan yang terkena PHK tersebut menjadi penyumbang bertambahnya angka pengangguran maupun kemiskinan di Kabupaten Semarang,” tegas Bondan.
Ia menilai langkah tersebut perlu Ôilakukan Pemkab Semarang. Hal itu untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari PHK massal yang mencapai lebih dari 700 karyawan.
“Menurut saya itu yang harus Ôilakukan oleh Pemkab Semarang. untuk menyikapi PHK masal yang mencapai 700-an lebih karyawan tersebut,” tambah legislator PDI Perjuangan Kabupaten Semarang tersebut.
Sebelumnya Ôiberitakan, PT SGS di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melakukan PHK terhadap 756 karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan.
ð£inas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menyebut PHK tersebut sebagai yang terbesar dalam satu lingkungan kerja di wilayah Kabupaten Semarang. Sebanyak 756 karyawan terkena PHK secara serentak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





