Lebih lanjut, terkait Aipda Robig yang mengajukan banding, Zainal menyatakan keluarga menghormati keputusan itu. Menurutnya, banding memang merupakan hak dari seorang teradu.
BACA JUGA: Pengakuan Korban Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang yang Selamat, Bantah Serempet Aipda Robig
Meski begitu, ia yakin banding yang Aipda Robig ajukan tidak akan diterima. Apabila sampai banding tersebut diterima, kata Zainal, hanya akan semakin menjatuhkan citra Polri di mata masyarakat.
“Banding itu memang hak daripada teradu. Kalau diterima ya publik atau masyarakat pasti kecewa, menilai citra polisi buruk, karena perbuatannya merusak citra institusi Polri itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, ayah Gamma, Andi Prabowo, mengaku puas dengan keputusan pemecatan Aipda Robig secara tidak hormat. Ia berharap, anaknya segera mendapat keadilan.
“Puas sekali dengan [putusan] pemberhentian tidak hormat kepada tersangka,” imbuh Andi Prabowo. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi