Berdasarkan hasil pengukuran, bagian pulau jalan yang terbongkar berbentuk segitiga dengan panjang sekitar 15 meter dan lebar sekitar 3 meter di salah satu sisinya.
BACA JUGA: Update Kecelakaan Simpang Exit Tol Bawen: Polisi Pastikan Nihil Korban Jiwa, 6 Orang Rawat Inap di RS
Djoko mengapresiasi langkah PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) yang akhirnya merealisasikan usulan tersebut setelah melalui proses pembahasan cukup panjang.
“Kami mengapresiasi, setelah sekian lama mengupayakan agar pembongkaran pulau jalan bisa terlaksana. Saat ini sudah PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) eksekusi,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





