Jateng

Diduga Gratifikasi, Jalan Depan Rumah Sudewo Diperbaiki Usai Warga Ajukan Proposal

×

Diduga Gratifikasi, Jalan Depan Rumah Sudewo Diperbaiki Usai Warga Ajukan Proposal

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo usai menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Joi 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan gratifikasi berupa perbaikan jalan di depan rumah Bupati Pati nonaktif Sudewo menjadi perhatian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Juli 2026.

Namun, keterangan sejumlah saksi justru menyebut perbaikan jalan tersebut karena adanya usulan warga yang terdampak proyek jalur ganda kereta api.

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Dheki Martin, menjelaskan jalan di depan rumah Sudewo diperbaiki karena mengalami kerusakan akibat menjadi jalur alternatif selama proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) 1 berlangsung.

Menurut Dheki, saat jalur utama ditutup untuk pekerjaan proyek, arus kendaraan dialihkan melewati jalan lingkungan yang berada di depan rumah Sudewo sehingga memicu kerusakan.

“Ada keluhan dari masyarakat. Setelah kami cek ke lapangan memang benar jalan tersebut terdampak proyek. Sehingga perbaikan,” ujar Dheki saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Sidang Pemeriksaan Saksi DJKA, Ini Keterangan “Orangnya” Sudewo Soal Uang Titipan Proyek

Keterangan tersebut juga Kepala BTP Jawa Bagian Tengah konfirmasi saat itu, Putu Sumarjaya. Ia menyebut perbaikan jalan berawal adanya proposal yang warga ajukan kepada PT Wijaya Karya (WIKA) selaku pelaksana proyek.

“Iya, ada proposal perbaikan jalan dari masyarakat,” kata Putu.

Dalam kesempatan bertanya kepada saksi dalam sidang, Sudewo menegaskan bahwa usulan perbaikan jalan berasal dari masyarakat yang terdampak proyek. Bukan karena adanya pemberian gratifikasi.

Ia juga meminta konfirmasi kepada Putu mengenai proses pengajuan proposal tersebut.

“Dibantu Pak Putu ada proposal yang warga sampaikan kepada PT WIKA. Tidak ada aliran uang, justru proposal perbaikan jalan untuk diperbaiki?” tanya Sudewo.

Putu membenarkan pernyataan tersebut. Perihal apakah selama berkomunikasi dengan Sudewo pernah ada pembicaraan mengenai pemberian uang, Putu menjawab singkat, “Tidak ada.”

Klaim Perbaikan Jalan Lewat Program CSR

Usai persidangan, Sudewo kembali menegaskan tidak pernah menerima gratifikasi terkait perbaikan jalan tersebut.