Joko juga menjelaskan bahwa para korban umumnya mengaku awalnya mendapat tawaran menjadi member investasi WPOne dengan iming-iming keuntungan menjanjikan.
BACA JUGA: Investasi Bodong Marak, LPS Imbau Masyarakat Tak Tertipu
Tawaran itu berupa program deposit dalam jangka waktu tertentu dengan keuntungan yang berlipat ganda. Sebab, uang setoran itu bakalan untuk trading dengan mata uang asing.
Para member ini, lanjutnya, mulanya menerima informasi tentang WPOne. Mereka beroleh ajakan bergabung menjadi member dari leader WPOne Jawa Tengah berinisial ASR dan FT.
Namun, setelah bergabung, keuntungan yang mereka dapatkan tidak sesuai apa yang WPOne janjikan. Sehingga, mereka kemudian baru menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan.
“Kami mengapresiasi para member WPOne yang berani bersuara sehingga bisa memperoleh keadilan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi