SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) geruduk kantor DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan keluhannya.
Puluhan PKL ini tidak dipebolehkan berjualan masuk ke kawasan KIW sejak 17 Februari 2025. Mereka pun mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Rabu, 5 Maret 2025.
Pedagang bakso, Wagimin mengatakan, telah berjualan di KIW sejak 2004. Namun, sudah dua pekan ini, ia tidak bisa berjualan di kawasan industri tersebut.
BACA JUGA: Walikota Semarang: Momentum Ramadan untuk Perkuat Silaturrahmi
Menurut dia, hubungan direksi KIW dengan para pedagang mulanya baik. Setelah pergantian direksi, kebijakannya berganti. pedagang tidak bisa masuk ke kawasan untuk mengais rezeki.
“Sekarang mau masuk saja di halangi sekuriti dan pihak oknum. Alasannya, suruh jualan di luar. Padahal, saya sudah berjualan di KIW sejak 2004,” ungkap Wagimin.
Dia menyebut, ada 31 pedagang yang tidak bisa berdagang lagi di KIW. Ada lima titik PKL yang biasanya digunakan untuk berjualan. PKL pun hanya berjualan waktu tertentu.
“Saya berjualan jam 11.00, saat jam istirahat, sampai jam 13.00. Setelah itu, kami pergi, kami juga menjaga kebersihan,” ucapnya.
Wagimin mengatakan, pedagang di sediakan foodcourt untuk berjualan. Hanya saja, menurut dia, lokasi foodcourt jauh dari lokasi pabrik.
Sebelum di bangun foodcourt yang baru, dia mengaku pernah mencoba berjualan di lapak yang sempat disediakan KIW. Namun, jualannya tidak laku karena jauh dari para buruh pabrik.
Respon (3)