Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Puluhan PNS Tegal Terima SK Pensiun, Bank Jateng Slawi Komitmen Layani Keuangan Pensiunan

×

Puluhan PNS Tegal Terima SK Pensiun, Bank Jateng Slawi Komitmen Layani Keuangan Pensiunan

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng Slawi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Primadeni Nuringtias, menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal untuk calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Kabupaten Tegal, Selasa, 14 Januari 2025. (Foto: Bank Jateng)

Amir menyampaikan rasa terima kasih kepada para pensiunan PNS atas dedikasi dan kontribusinya selama ini.

BACA JUGA: Menang Undian Tabungan Bima, Nasabah Bank Jateng Sukoharjo Bawa Pulang Mobil Listrik dan Motor Hybrid

“Tentunya Bapak/Ibu, selama bertugas telah memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. Tangan dan pikiran Bapak-Ibu telah berperan besar dalam berbagai capaian dan prestasi yang telah kita raih bersama. Saya sebagai Penjabat Bupati Tegal, atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Jasa-jasa Bapak-Ibu akan selalu dikenang,” ujarnya.

Selain itu Amir menyampaikan informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

“Harapannya, kenaikan gaji ini dapat para pensiunan manfaatkan dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Serta, menikmati masa pensiun dengan lebih baik,” ungkapnya.

Acara ini pun menjadi pengingat bagi seluruh PNS untuk selalu memberikan yang terbaik dalam pengabdiannya, serta mendorong para pensiunan untuk memanfaatkan masa pensiun dengan bijak dan penuh makna. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan