Hukum & Kriminal

Puluhan Warga Jateng Jadi Korban TPPO Eropa, Polda Jateng Ungkap Kronologinya

×

Puluhan Warga Jateng Jadi Korban TPPO Eropa, Polda Jateng Ungkap Kronologinya

Sebarkan artikel ini
polda jateng // kasus tppo jateng
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa warga Jawa Tengah.

Kali ini, sebanyak 73 warga Jawa Tengah harus mempertaruhkan nasibnya di Eropa akibat tertipu agen penyaluran tenaga kerja ilegal.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat, 20 Juni 2025 sore, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkap total ada 118 orang yang terjerat TPPO di Eropa.

“Korban ini awalnya 105 orang, ada tambahan informasi terbaru jadi 118 orang. Sebagian besar identitasnya merupakan warga Jateng, yakni Brebes, Tegal, Slawi (Tegal),” ucap Dwi.

Sementara korban lainnya berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

BACA JUGA: Sindikat Perdagangan Orang Internasional Tipu 83 WNI, Korban Asal Brebes Lapor ke Ahmad Luthfi

Dwi menuturkan, mulanya korban TPPO ini tergiur iming-iming bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dengan gaji 1.200 Euro atau sekitar Rp22 juta per bulannya. Nahas, kenyataannya mereka harus bekerja di restoran dengan gaji hanya 800 Euro atau sekitar Rp15 juta per bulan saja.

Bahkan, kata Dwi, mereka bekerja secara tidak manusiawi. Tak hanya itu, Dwi menyebut mereka pergi bekerja dengan visa wisata atau kunjungan singkat. Tak ayal, para korban TPPO itu harus ‘kucing-kucingan’ dengan polisi di negara setempat. Hal itu membuat mereka ketakutan dan meminta pertolongan pemerintah Jateng.

“Pada pelaksanannya para korban ini bekerja 24 jam full, dapat kesempatan istirahat hanya dua jam, gaji sangat rendah sekali, hanya 800 Euro. Mereka pun dapat paspor dan visa kunjungan singkat, bukan visa kerja. Sehingga di negara tempat mereka bekerja selalu dicari sama polisi di sana,” paparnya.

Dari 118 orang terjerat TPPO, Dwi mengungkap sebanyak 8 (delapan) orang sudah pulang ke Indonesia. Bahkan, kata Dwi, mereka pulang dengan biaya sendiri. Beberapa di antaranya harus meminjam uang dari sumber lain.

“Kerja mereka serabutan, dalam artian mereka bekerja hanya untuk survival, bisa makan dan bisa kembali pulang ke Indonesia. Ada 8 orang yang sudah kembali, mereka pulang atas biaya dari pribadi masing-masing, dengan terpaksa pinjam kanan kiri,” pungkas Dwi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan