Politik

Putusan MKMK Buat Anwar Usman Pamannya Diberhentikan dari Ketua MK, Begini Tanggapan Gibran

×

Putusan MKMK Buat Anwar Usman Pamannya Diberhentikan dari Ketua MK, Begini Tanggapan Gibran

Sebarkan artikel ini
Gibran Puan
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin, 30 Oktober 2023. (ant)

“Kita telah mengikuti secara bersama proses persidangan MKMK dengan terbuka. Siapa pun bisa mengikuti dan ikut merasakan dialektika sekaligus dinamika proses persidangannya,” ujar Bambang Pacul, Selasa, 7 November 2023.

Ia menyebut persidangan putusan MKMK tersebut bisa menjadi pembelajaran terkait kinerja para hakim Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Tegaskan Masih Kader PDIP, Gibran Tanggapi Isu Pindah Partai Usai Keluarnya Putusan MK

“Sungguh ini pembelajaran bagi setiap anak bangsa yang tertarik terhadap kinerja hakim-hakim MK RI. Ini bagus sekali,” imbuhnya.

Selain itu, Bambang Pacul juga berterima kasih serta mengapresiasi Ketua MKMK yang telah mengeluarkan putusan tersebut.

“Sebagai Ketua Komisi III, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua MKMK yang memimpin sidang dengan baik dan mengambil keputusannya secara terbuka,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan