Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Raih Prestasi Sejak 2019, Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng Diapresiasi Kemenkum HAM

×

Raih Prestasi Sejak 2019, Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng Diapresiasi Kemenkum HAM

Sebarkan artikel ini
nana sudjana
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Konsistensi itu terlihat dari prestasi yang diraih sejak 2019 hingga 2024.

Kepala Pusat JDIH Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora menuturkan, pada 2019 Pemprov Jateng meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi, pada 2020 hingga 2022 meraih peringkat dua, dan pada 2023, kembali meraih peringkat satu.

Di samping itu, sejumlah kabupaten/kota, sekretariat DPRD dan perguruan tinggi di Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat 10 besar tingkat nasional.

“Kita sangat berbangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara konsisten,” kata Jonny saat Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA: Periksa Mbak Ita, KPK Geledah Kantor di Balaikota Semarang, Diduga Kasus Gratifikasi Proyek Pemkot

Ia meminta agar konsistensi ini terus berlanjut, sehingga menular ke instansi pemerintahan di bawahnya. Dengan begitu, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dimudahkan mendapatkan dokumen hukum.

“Kita mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa,” katanya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan, pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik. Selain itu, untuk mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia. Sebab, masyarakat membutuhkan layanan tersebut.

“Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa,” jelasnya.

Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.

“Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se- Jawa Tengah, ditambah juga dari Perguruan Tinggi se – Jawa Tengah,” ujarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan