Ia menilai, aktivitas fotografi digital yang kini menjamur di ruang publik sudah membentuk ekosistem ekonomi kreatif baru, namun perlu payung hukum yang jelas agar tak menimbulkan masalah sosial.
“Kalau ada regulasi yang jelas, ini bisa jadi kegiatan produktif. Bukan malah jadi isu sosial yang mengganggu baik pelari, fotografer, maupun masyarakat umum,” imbuhnya.
BACA JUGA: Azizah Salsha Umbar Foto Mesra Bersama Nadif Zahiruddin, Warganet Mendadak Ramai
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, sebagian pengguna justru tidak mempermasalahkannya. Mereka berpendapat aktivitas tersebut bisa menjadi ajang untuk tampil atau menemukan potret diri yang bisa di bagikan kembali di media sosial.
Ada pula pengguna yang menjelaskan bahwa sistem FotoYu hanya menampilkan foto yang menampilkan wajah mereka sendiri, bukan foto orang lain secara acak.
Namun, teknologi pengenalan wajah yang digunakan aplikasi ini dinilai masih belum akurat. Beberapa pengguna mengatakan adanya kesalahan identifikasi, di mana wajah mereka tertukar atau bahkan menampilkan orang yang berbeda.
Oleh karena itu, Andi mendorong pemerintah untuk hadir dan mengatur tata kelola ekosistem fotografi digital agar bisa terus berkembang tanpa mengorbankan aspek privasi masyarakat.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak FotoYu belum memberikan tanggapan terkait ramainya perbincangan di media sosial. (*)
Editor: Farah Nazila













