Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Ramai Kasus Istri di Sendangguwo Tewas karena KDRT Suami, Ini Kata Psikolog dari Sisi Pelaku

×

Ramai Kasus Istri di Sendangguwo Tewas karena KDRT Suami, Ini Kata Psikolog dari Sisi Pelaku

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, beritajateng.tv – Baru-baru ini, seorang wanita berinisial AA (22), warga Sendangguwo, Tembalang, Kota Semarang ditemukan meninggal dunia akibat menjadi kobran Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keterangan beberapa saksi, pelaku yang merupakan suami korban yaitu Yuda Bagus (34) memang kerap melakukan penganiayaan kepada korban. Puncaknya, pada Senin, 28 Agustus 2023 dini hari, Yuda menganiaya AA hingga meninggal dunia.

Psikolog Praktik asal Kota Semarang, Probowatie Tjondronegoro menjelaskan, dalam rumah tangga umum terjadi kesalahpahaman antara suami dan istri. Hanya saja, yang kemudian dapat menyebabkan terjadinya KDRT adalah proses komunikasi yang tersumbat, yaitu ketika kedua belah pihak masing-masing merasa benar.

“Masing-masing ingin dipahami, masing-masing merasa bener dan tidak mengkomunikasikan masalah sehingga muncul emosi. Masalah yang bertumpuk, unfinished business, lama-lama tersulut bisa menjadi membabi buta,” ungkap Probo kepada beritajateng.tv melalui sambungan telepon, Selasa, 29 Agustus 2023.

BACA JUGA: Heboh Wanita Tewas di Sendangguwo Karena KDRT, Psikolog Akan Tangani Keluarga Korban

Probo menambahkan, berdasarkan beberapa keterangan media massa, pelaku memang kerap melakukan tindakan KDRT. Terlebih, keduanya sempat melakukan mediasi dengan pihak kepolisian.

Sayangnya, setelah proses mediasi, pelaku kembali mengulangi tindakannya. Bahkan, hal itu menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi penuh luka lebam.

“Masa di Kepolisian hanya damai di permukaan, masalah belum terselesaikan. Di permukaan mungkin damai, tapi masalah tidak selesai. Kalau sudah meledak, bisa tidak terkendali. Apa yang pelaku lakukan kemudian menjadi di luar nalar,” lanjutnya.

Penyebab kasus KDRT di Sendangguwo

Sementara itu, pelaku dan korban sendiri telah memiliki 2 anak, dengan usia sekitar 6 dan 4 tahun. Kira-kira, korban menikah saat usia 16 tahun dan pelaku berusia 28 tahun.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan